KONTAN.CO.ID - DUBAI. Iran melanjutkan pengayaan 20% uranium di fasilitas nuklir bawah tanah Fordow, tingkat kemurnian yang tidak diperbolehkan di bawah pakta nuklir 2015 dengan enam negara besar. Langkah tersebut adalah yang terbaru dari beberapa pelanggaran Iran baru-baru ini terhadap kesepakatan itu, yang mulai dilanggar pada 2019 sebagai pembalasan atas penarikan Amerika Serikat dari perjanjian tersebut dan penerapan kembali sanksi terhadap Teheran. “Beberapa menit yang lalu, proses produksi uranium yang diperkaya 20% telah dimulai di kompleks pengayaan Fordow,” kata juru bicara Pemerintah Iran Ali Rabeie kepada kantor berita semiresmi Mehr, Senin (4/1), seperti dikutip Reuters.
Meski langgar perjanjian, Iran lanjutkan pengayaan 20% uranium
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Iran melanjutkan pengayaan 20% uranium di fasilitas nuklir bawah tanah Fordow, tingkat kemurnian yang tidak diperbolehkan di bawah pakta nuklir 2015 dengan enam negara besar. Langkah tersebut adalah yang terbaru dari beberapa pelanggaran Iran baru-baru ini terhadap kesepakatan itu, yang mulai dilanggar pada 2019 sebagai pembalasan atas penarikan Amerika Serikat dari perjanjian tersebut dan penerapan kembali sanksi terhadap Teheran. “Beberapa menit yang lalu, proses produksi uranium yang diperkaya 20% telah dimulai di kompleks pengayaan Fordow,” kata juru bicara Pemerintah Iran Ali Rabeie kepada kantor berita semiresmi Mehr, Senin (4/1), seperti dikutip Reuters.