KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca keputusan Kementerian Komunikasi dan Informartika untuk mengakhiri penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt), Direktur utama Bolt Dicky Mochtar memastikan perusahaan akan memenuhi seluruh hak pelanggan meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima oleh Kontan.co.id, Dicky menyampaikan Bolt mendukung keputusan pemerintah dan sepenuhnya akan bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan. "Bolt tetap akan mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya," jelasnya dalam keterangan resmi. Asal tahu saja, dengan komitmen Bolt untuk selalu memperhatikan pelanggan, pihak manajemen BOLT sejak tanggal 17 November 2018 telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menjaga kepentingan konsumen dan sejak tanggal 21 November 2018 tidak lagi menerima pembelian pulsa atau top up, langkah tersebut juga dilakukan Bolt seiring dengan mematuhi keputusan Kominfo.
Meski layanan 4GLTE telah berhenti, Bolt tetap utamakan hak pelanggan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca keputusan Kementerian Komunikasi dan Informartika untuk mengakhiri penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt), Direktur utama Bolt Dicky Mochtar memastikan perusahaan akan memenuhi seluruh hak pelanggan meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima oleh Kontan.co.id, Dicky menyampaikan Bolt mendukung keputusan pemerintah dan sepenuhnya akan bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan. "Bolt tetap akan mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya," jelasnya dalam keterangan resmi. Asal tahu saja, dengan komitmen Bolt untuk selalu memperhatikan pelanggan, pihak manajemen BOLT sejak tanggal 17 November 2018 telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menjaga kepentingan konsumen dan sejak tanggal 21 November 2018 tidak lagi menerima pembelian pulsa atau top up, langkah tersebut juga dilakukan Bolt seiring dengan mematuhi keputusan Kominfo.