Meski Lesu, Penerbitan Obligasi Korporasi Masih Prospektif



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Meski masih lesu, penerbitan obligasi korporasi masih prospektif. Terlebih dengan serapan yang positif dari investor.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga pekan keempat April 2023 jumlah penerbitan obligasi dan sukuk korporasi sebanyak 30 emisi dengan nilai Rp 33,74 triliun. Pada periode yang sama tahun 2022, penerbitan obligasi dan sukuk korporasi sebanyak 47 emisi dengan nilai Rp 58,19 triliun.

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi memaparkan, penyebab utama turunnya penerbitan obligasi dan sukuk adalah kenaikan suku bunga acuan yang terjadi sejak akhir tahun 2022 hingga saat ini.


Baca Juga: Bank Mandiri Terbitkan Green Bond Tahap I 2023 dengan Target Rp 5 Triliun

Kenaikan suku bunga acuan mendorong kenaikan yield benchmark sehingga cost of fund perusahaan ketika menerbitkan obligasi korporasi relatif lebih mahal. "Hal tersebut menyebabkan perusahaan cenderung menahan penerbitan obligasi korporasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/5).

Selain itu, penerbitan obligasi dan sukuk pada 2023 berjalan lebih rendah dari tahun sebelumnya karena perusahaan masih memiliki kas yang banyak. Dengan begitu, ia menilai perusahaan belum perlu untuk mencari pendanaan eksternal.

Meski begitu, penerbitan obligasi korporasi masih tetap prospektif dengan serapan yang ada. Analis Fixed Income Sucorinvest Asset Management Alvaro Ihsan melihat obligasi dengan rating yang diterbitkan, rata-rata mencetak oversubcribes.

Baca Juga: Tantangan Green Sukuk Korporasi

Ke depan, seiring dengan potensi penurunan suku bunga acuan, aset obligasi menawarkan yield yang sudah menarik. Meski begitu, ia menyarankan investor tetap harus mencermati fundamental dan rating credit dari perusahaan penerbit.

"Investor perlu mencermati fundamental serta credit rating dari perusahaan penerbit obligasi sebelum berinvestasi pada aset obligasi korporasi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli