Meski likuiditas ketat, Jiwasraya tak mendapat penyertaan modal negara di tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan alokasi penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI. Pemerintah telah menetapkan tahun depan pemerintah mengalokasikan PMN senilai Rp 18,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tersebut akan disuntikkan untuk mendorong peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam percepatan pembangunan di 2020. 

Dari total PNM tahun depan, perinciannya antara lain, PT SMF mendapatkan injeksi modal sebanyak Rp 2,5 triliun, PT Hutama Karya mendapat jatah Rp 3,5 triliun.  Sedangkan PT PNM memeroleh tambahan modal Rp 1 triliun, sedangkan PT Geo Dipa Energi sebanyak Rp 700 miliar, dan PT PLN senilai Rp 5 triliun.


Baca Juga: Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari

Selain itu Kemenkeu juga menganggarkan PNM untuk penguatan neraca transaksi berjalan sebanyak Rp 1 triliun. 

Namun, Kemenkeu belum mengalokasikan anggaran untuk penyelamatan kondisi keuangan Jiwasraya yang tengah terbelit pengetatan likuiditas.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata  menyatakan proses penyelamatan Jiwasraya masih terus diupayakan oleh pemerintah. Ia mengaku Kemenkeu dan Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi mengenai langkah yang akan diambil. Ia pun bilang akan diumumkan secara lengkap.

Terkait penyertaan modal negara untuk Jiwasrata, Isa mengaku sudah dibahas dengan Kementerian BUMN. Ia melihat ada cara-cara lain yang nanti akan dijelaskan oleh pihak BUMN mengenai mengatasi Jiwasraya.

“Seperti tadi dibilang dan DPR juga bilang jangan setiap kali (upaya dengan) tambah modal, sementara prospek kurang atau belum jelas. Intinya kita akan tangani masalah jiwasraya itu, tidak harus selalu dengan penyertaan modal negara (PMN). Bagaimana? Tunggu caranya,” jelas Isa.

Editor: Herlina Kartika Dewi