KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia melihat, peningkatan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 ini bila tidak ditangani dengan tepat akan menjadi pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami pembengkakan utang untuk mengkerdilkan efek pandemi terhadap perekonomian. Namun, analis makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz melihat, peningkatan utang Indonesia yang menjadi sekitar 41% Produk Domestik Bruto (PDB) ini masih di level aman. “Meski tidak ada aturan resmi, banyak riset yang menunjukkan level aman utang itu di 60% PDB atau pada level utang jangka panjang yang menurun,” kata Faiz kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2). Faiz menambahkan, sejauh ini peningkatan utang Indonesia memang digunakan untuk kebutuhan pandemi. Plus, banyak negara yang juga mengalami peningkatan utang untuk penanganan pandemi dan bahkan lebih banyak dari Indonesia.
Meski Makin Membesar, Tingkat Utang Indonesia Dinilai Masih Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia melihat, peningkatan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 ini bila tidak ditangani dengan tepat akan menjadi pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami pembengkakan utang untuk mengkerdilkan efek pandemi terhadap perekonomian. Namun, analis makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz melihat, peningkatan utang Indonesia yang menjadi sekitar 41% Produk Domestik Bruto (PDB) ini masih di level aman. “Meski tidak ada aturan resmi, banyak riset yang menunjukkan level aman utang itu di 60% PDB atau pada level utang jangka panjang yang menurun,” kata Faiz kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2). Faiz menambahkan, sejauh ini peningkatan utang Indonesia memang digunakan untuk kebutuhan pandemi. Plus, banyak negara yang juga mengalami peningkatan utang untuk penanganan pandemi dan bahkan lebih banyak dari Indonesia.