JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bersidang. Setelah reses, hari ini DPR masuk pada masa persidangan ke IV. Ada beberapa agenda yang menanti untuk segera diselesaikan pada masa sidang kali ini.DPR menargetkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat terselesaikan pada masa sidang kali ini. RUU yang dimaksud adalah RUU tentang penyelenggaraan pemilihan umum, RUU tentang perubahan kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.Selain itu, ada pula RUU tentang KUHP, RUU tentang perubahan atas UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, RUU tentang perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri, RUU tentang penerimaan bukan pajak, RUU tentang arsitek, RUU tentang larangan minuman beralkohol, RUU tentang perbukuan dan RUU tentang kebudayaan.
Meski masa sidang singkat, DPR targetkan 10 RUU
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bersidang. Setelah reses, hari ini DPR masuk pada masa persidangan ke IV. Ada beberapa agenda yang menanti untuk segera diselesaikan pada masa sidang kali ini.DPR menargetkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat terselesaikan pada masa sidang kali ini. RUU yang dimaksud adalah RUU tentang penyelenggaraan pemilihan umum, RUU tentang perubahan kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.Selain itu, ada pula RUU tentang KUHP, RUU tentang perubahan atas UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, RUU tentang perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri, RUU tentang penerimaan bukan pajak, RUU tentang arsitek, RUU tentang larangan minuman beralkohol, RUU tentang perbukuan dan RUU tentang kebudayaan.