KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terus mengalami tren perlambatan. Data Bank Indonesia (BI), DPK tumbuh 8,2% year on year (yoy) menjadi Rp7.354,7 triliun per Agustus 2022. Pertumbuhan DPK ini melambat dibandingkan Juli 2022 yang tumbuh 8,4% yoy. Pada Juni 2022, DPK naik 8,9% yoy dan Mei 2022 tumbuh 10,1% yoy. Sedangkan pada April 2022 naik 10,3% yoy dan di Maret 2022 tumbuh 10,4%. “Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah perorangan yang tumbuh 10,3% yoy menjadi Rp 2.952,7 triliun pada Agustus 2022. Sedangkan simpanan korporasi naik 11,5% yoy menjadi Rp 3.158,4 triliun,” mengutip Analisis Uang Beredar BI pada Senin (26/9).
Meski Melambat, Dana Pihak Ketiga Perbankan Tembus Rp 7.354,7 Triliun di Agustus 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terus mengalami tren perlambatan. Data Bank Indonesia (BI), DPK tumbuh 8,2% year on year (yoy) menjadi Rp7.354,7 triliun per Agustus 2022. Pertumbuhan DPK ini melambat dibandingkan Juli 2022 yang tumbuh 8,4% yoy. Pada Juni 2022, DPK naik 8,9% yoy dan Mei 2022 tumbuh 10,1% yoy. Sedangkan pada April 2022 naik 10,3% yoy dan di Maret 2022 tumbuh 10,4%. “Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah perorangan yang tumbuh 10,3% yoy menjadi Rp 2.952,7 triliun pada Agustus 2022. Sedangkan simpanan korporasi naik 11,5% yoy menjadi Rp 3.158,4 triliun,” mengutip Analisis Uang Beredar BI pada Senin (26/9).