KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2023 telah mencapai Rp 1.387,77 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini sudah setara 80,78% dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun. Setoran tersebut juga tumbuh 5,89% jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 1.310,5 triliun. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada tahun ini berpotensi kembali melampaui target. Diperkirakan, penerimaan pajak pada tahun ini akan sebesar Rp 1.819,18 triliun atau 106,34% dari target.
Meski Melambat, Penerimaan Pajak 2023 Berpotensi Lampaui Target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2023 telah mencapai Rp 1.387,77 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini sudah setara 80,78% dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun. Setoran tersebut juga tumbuh 5,89% jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 1.310,5 triliun. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada tahun ini berpotensi kembali melampaui target. Diperkirakan, penerimaan pajak pada tahun ini akan sebesar Rp 1.819,18 triliun atau 106,34% dari target.