Meski Meningkat, Sri Mulyani Menyebut, Inflasi Masih Terkendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 mencapai 0,64% mom, atau dan membuat inflasi tahunan sudah hampir tembus 5% yoy, atau berada di level 4,94% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi yang sebesar 4,94% masih lebih terkendali jika dibandingkan dengan negara-negara selevel Indonesia, seperti Thailand, India dan Filipina.

"Dibandingkan dengan negara-negara yang sekelompok atau selevel dengan Indonesia seperti Thailand yang mengalami inflasi 7,7%, India inflasinya di 7% dan Filipina di 6,1%, maka inflasi Indonesia yang 4,94% year-on-year masih relatif moderat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (1/8).


Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Saat The Fed Agresif, Ekonom: Kebijakan Berani

Sri Mulyani mengatakan, laju inflasi menunjukkan tren peningkatan, disebabkan karena sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga-harga komoditas dunia, dan juga adanya gangguan pasokan di domestik. Meskipun inflasi meningkat, inflasi inti tetap terjaga pada tingkat 2,86% yoy.

"Hal ini didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga ekspektasi inflasi Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sinergi dan koordinasi terkait pengendalian inflasi dilakukan BI bersama-sama dengan pemerintah, termasuk dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam forum tim pengendalian inflasi pusat dan tim pengendalian inflasi daerah.

Sri Mulyani tidak memungkiri, inflasi pada komponen bergejolak atau volatile food meningkat akibat kenaikan harga pangan global dan juga terganggunya pasokan akibat cuaca. Sementara inflasi pada kempok harga diatur pemerintah (administered prices) juga mengalami kenaikan, yang dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket angkutan udara.

Namun, kata Sri Mulyani, tekanan inflasi akibat kenaikan harga di tingkat global tidak tertransmisikan ke dalam negeri pada kelompok administered price, harga minyak gas dan listrik.

"Ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga jual energi di domestik melalui kenaikan subsidi listrik dan energi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang dialokasikan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Modal Asing Hengkang US$ 2,05 Miliar, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat