Meski mini, keuangan syariah simpan potensi besar



JAKARTA. Potensi sistem keuangan syariah sangat besar untuk menunjang ekonomi nasional. Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan, Mulya Effendi Siregar mengungkapkan, potensi sistem keuangan syariah masih sangat besar.

Memang, dia mengakui, market share syariah masih kecil. Pangsa pasar perbankan syariah baru 5% dan keseluruhan keuangan syariah hanya 5%-7%. Namun, Mulya yakin, potensi sistem keuangan syariah sangat besar dan menunjang ekonomi nasional.

Karena itu, perkembangan dan daya saing perbankan syariah perlu didorong agar bisa bertumbuh dan memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian. OJK pun terus mendorong penetrasi perbankan syariah dengan rutin menggelar iB Vaganza dengan bekerjasama dengan industri.


"Kami sudah menggelar iB Vaganza di lima kota bekerjasama dengan industri. Hasilnya ada penambahan 99.000 rekening baru, dengan dana yang terkumpul mencapai Rp 321 miliar dan pembiayaan baru sebesar Rp 212 miliar," kata Mulya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (9/5).

Untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, OJK juga sedang menyusun permodalan dan manajemen risiko berdasarkan risk based bank rating (RBBR) bagi perbankan syariah. Otoritas juga tengah mengkaji ulang, penerapan kewajiban penyediaan modal minimum atau rasio kecukupan modal (CAR) pada perbankan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia