KONTAN.CO.ID - Jumlah penerbitan sukuk korporasi masih minim. Melansir data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), total penerbitan sukuk korporasi sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2017 hanya mencapai Rp 4,08 triliun. Nominal ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan penerbitan obligasi korporasi konvensional yang mencapai Rp 95,9 triliun di periode yang sama. Analis IBPA Ifan Mohamad Ihsan menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan penerbitan sukuk korporasi masih minim. Pertama, pengetahuan masyarakat akan sukuk masih rendah, sehingga penerbit masih enggan menerbitkan surat utang tersebut. Kedua, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi dalam penerbitan sukuk. "Seperti harus ada Dewan Syariah serta harus memiliki underlying asset yang terkadang memberatkan penerbit," jelas Ifan, Senin (4/9). Menurut Ifan, adanya keharusan aset dasar tersebut menyebabkan nilai penerbitan sukuk menjadi terbatas, karena terhambat persyaratan tersebut.
Meski minim, sukuk korporasi tumbuh
KONTAN.CO.ID - Jumlah penerbitan sukuk korporasi masih minim. Melansir data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), total penerbitan sukuk korporasi sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2017 hanya mencapai Rp 4,08 triliun. Nominal ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan penerbitan obligasi korporasi konvensional yang mencapai Rp 95,9 triliun di periode yang sama. Analis IBPA Ifan Mohamad Ihsan menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan penerbitan sukuk korporasi masih minim. Pertama, pengetahuan masyarakat akan sukuk masih rendah, sehingga penerbit masih enggan menerbitkan surat utang tersebut. Kedua, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi dalam penerbitan sukuk. "Seperti harus ada Dewan Syariah serta harus memiliki underlying asset yang terkadang memberatkan penerbit," jelas Ifan, Senin (4/9). Menurut Ifan, adanya keharusan aset dasar tersebut menyebabkan nilai penerbitan sukuk menjadi terbatas, karena terhambat persyaratan tersebut.