KONTAN.CO.ID - BIARRITZ. Prancis dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pertikaian atas pajak perusahaan teknologi raksasa AS, meskipun Presiden AS Donald Trump tidak mau berkomentar apakah dia akan melakukan pajak pembalasan pada bisnis anggur Prancis setelah kesepakatan ini. Kompromi terjadi antara Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan penasihat ekonomi Gedung Putih Donald Trump, Larry Kudlow, yang memperkirakan Prancis akan mengenakan pajak digital, meski ada perbedaan pengenaan pajak antara Prancis dan mekanisme yang disusun oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dilansir dari Reuters, Selasa (27/8), Prancis mengenakan pungutan retribusi sebesar 3% dan berlaku untuk perusahaan layanan digital yang mengantongi pendapatan lebih dari € 25 juta atau setara US$ 27,86 juta di wilayah Prancis. Sementara pendapatan di seluruh dunia, dikenakan pajak senilai €750 juta atau US$ 830 juta.
Meski pajak digital disepakati, AS berpotensi kenakan pajak anggur Prancis
KONTAN.CO.ID - BIARRITZ. Prancis dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pertikaian atas pajak perusahaan teknologi raksasa AS, meskipun Presiden AS Donald Trump tidak mau berkomentar apakah dia akan melakukan pajak pembalasan pada bisnis anggur Prancis setelah kesepakatan ini. Kompromi terjadi antara Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan penasihat ekonomi Gedung Putih Donald Trump, Larry Kudlow, yang memperkirakan Prancis akan mengenakan pajak digital, meski ada perbedaan pengenaan pajak antara Prancis dan mekanisme yang disusun oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dilansir dari Reuters, Selasa (27/8), Prancis mengenakan pungutan retribusi sebesar 3% dan berlaku untuk perusahaan layanan digital yang mengantongi pendapatan lebih dari € 25 juta atau setara US$ 27,86 juta di wilayah Prancis. Sementara pendapatan di seluruh dunia, dikenakan pajak senilai €750 juta atau US$ 830 juta.