Meski pajak digital disepakati, AS berpotensi kenakan pajak anggur Prancis



KONTAN.CO.ID - BIARRITZ. Prancis dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pertikaian atas pajak perusahaan teknologi raksasa AS, meskipun Presiden AS Donald Trump tidak mau berkomentar apakah dia akan melakukan pajak pembalasan pada bisnis anggur Prancis setelah kesepakatan ini.

Kompromi terjadi antara Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan penasihat ekonomi Gedung Putih Donald Trump, Larry Kudlow, yang memperkirakan Prancis akan mengenakan pajak digital, meski ada perbedaan pengenaan pajak antara Prancis dan mekanisme yang disusun oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Dilansir dari Reuters, Selasa (27/8), Prancis mengenakan pungutan retribusi sebesar 3% dan berlaku untuk perusahaan layanan digital yang mengantongi pendapatan lebih dari € 25 juta atau setara US$ 27,86 juta di wilayah Prancis. Sementara pendapatan di seluruh dunia, dikenakan pajak senilai €750 juta atau US$ 830 juta.


Baca Juga: Ini poin-poin penting yang dibahas di hari kedua Konferensi G7

Pejabat AS mengeluh pajak itu sebagai sesuatu yang tidak adil karena menargetkan perusahaan teknologi besar seperti Facebook, Google dan Amazon. Mereka saat ini dapat membukukan laba berkat negara-negara berpajak rendah, seperti Irlandia dan Luksemburg, yang merupakan asal pendapatan pe rusahaan.

Pertikaian itu telah mengancam untuk membuka barisan baru dalam sengketa perdagangan antara Washington dan Uni Eropa karena hubungan ekonomi antara keduanya tampaknya memburuk. Bagi Presiden Prancis Macron menjinakkan pertikaian ini merupakan hal positif pada pertemuan puncak KTT G7 dengan sedikit hasil nyata.

“Kami telah melakukan banyak pekerjaan. Kami memiliki kesepakatan untuk mengatasi kesulitan di antara negara,” kata Macron pada konferensi pers bersama Trump pada akhir pertemuan puncak G7 di Prancis.

Macron menambahkan, perusahaan-perusahaan yang membayar pajak akan dapat mengurangi jumlah tersebut begitu kesepakatan internasional baru tentang cara memungut pajak perusahaan-perusahaan internet ini lengkap di tahun depan.

Baca Juga: Jepang akan membeli produk pertanian AS yang terdampak perang dagang dengan China

Le Maire dan rekan-rekannya dari AS bekerja untuk menemukan kesepakatan sepanjang akhir pekan, pertama di rumah keluarga Menteri Keuangan Prancis di pedesaan Basque dan kemudian pada makan malam hari Minggu di restoran Biarritz, kata sumber itu.

Trump telah mengecam kebodohan Macron karena mengejar retribusi Prancis dan mengancam akan mengenakan pajak anggur Prancis sebagai pembalasan.

Pemimpin Prancis mendorong keras pada 2018 untuk pengenaan pajak digital. Namun rencana itu mendapatkan pertentangan dari beberapa negara lain. Dia memutuskan untuk melanjutkan dengan penetapan pajak nasional dan telah ditandatangani menjadi undang-undang pada Juli dan berlaku surut pada 1 Januari 2019.

Editor: Herlina Kartika Dewi