KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pandemi telah menyebabkan peningkatan risiko kredit, namun rasio kecukupan modal perbankan makin tebal. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada di level 24,26% per April 2021. Nilai ini menebal dibandingkan April 2020 di level 22,08%. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk misalnya mencatatkan rasio CAR (bank only) per 31 Mei 2021 sebesar 19,13%. Posisi tersebut tercatat mengalami peningkatan sebesar 42 basis poin (bps) secara tahunan atau year on year (YoY). “Posisi tersebut masih lebih tinggi dari masih lebih tinggi dari ketentuan minimum yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masih mencukupi untuk pertumbuhan bisnis ke depan,” papar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Mandiri Rudi As Aturridha kepada KONTAN pada Selasa (29/6).
Baca Juga: Masih pandemi, akankah perbankan mengajukan revisi RBB? Ia bilang peningkatan modal bank dalam tiga tahun ke depan didapatkan dari peningkatan retained earning setelah pembayaran dividen pada pemegang saham. Sesuai juga dengan rencana revaluasi aset pada tahun 2022. “Dalam rangka menciptakan kemampuan menyerap risiko, Bank Mandiri akan selalu berupaya memelihara tingkat permodalan yang kuat dan memadai sekaligus secara terukur membentuk tambahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum sesuai profil risiko yang berfungsi sebagai penyangga (buffer),” tambah Rudi. Direktur Keuangan Bank Central Asia (BCA) Vera Eve Lim menyebut bank tetap mampu menjaga permodalan bank pada posisi yang solid dengan rasio kecukupan modal CAR berada pada level 24,5% per Maret 2021. BCA juga membukukan rasio pengembalian terhadap aset atau return on asset (ROA) 3,1% dan pengembalian terhadap ekuitas atau return on equity (ROE) 15,8% pada triwulan I-2021.