Meski Piutang Pembiayaan Multifinance Naik, Tapi NPF Masih Aman di Bawah 5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) pada perusahaan pembiayaan (multifinance) masih dalam kondisi aman atau berada di bawah batas yang ditetapkan yaitu sebesar 5%, meskipun piutang pembiayaan mengalami peningkatan. 

“Bahkan angka kredit bermasalah tersebut pada periode Agustus 2024, mengalami penurunan dibandingkan pada Juli 2024,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman  dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10). 

Agusman menyebutkan, rasio NPF gross perusahaan pembiayaan mencapai sebesar 2,66% pada Agustus 2024, sementara pada Juli 2024 NPF gross mencapai 2,75%. Sementara itu, NPF nett mencapai sebesar 0,83% pada Agustus 2024, turun sedikit dibandingkan Juli sebesar 0,84%.  


Baca Juga: Ini Kata Sejumlah Multifinance Terkait Dampak Penurunan Suku Bunga

Terkait kredit bermasalah, apabila dibandingkan tahun lalu, NPF gross cenderung stabil. Pada Agustus 2023, dengan penyaluran pembiayaan sebanyak Rp 453,16 triliun, NPF gross tercatat mencapai 2,66%.

Sementara pada Juli lalu, NPF gross mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya yang mencapai 2,75%. Pada periode Juli 2023, NPF Gross mencapai 2,69%. Sementara untuk NPF nett mengalami kenaikan, di mana pada Agustus tahun lalu hanya mencapai 0,76%.  

Di sisi lain, Agusman mengatakan bahwa gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,34 kali. Pada Juli 2024, gearing ratio mencapai sebanyak 2,40 kali. 

“Ini masih berada di bawah batas maksimum yakni 10 kali,” imbuhnya 

Seperti halnya NPF nett, Agusman bilang, apabila dilihat secara tahunan, gearing ratio juga naik jika dibandingkan 2,22 kali pada Agustus 2023.

Untuk diketahui, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mengalami peningkatan pada periode Agustus 2024, dimana pertumbuhannya mencapai 10,18% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp499,29 triliun.  

Adapun pada Agustus 2023, piutang pembiayaan perusahaan multifinance hanya mencapai senilai Rp 453,16 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat