KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak 26.600 orang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak tanggal 14 September hingga 1 Oktober 2020. Menurut Arifin, sebagian besar warga yang melanggar itu dikenakan sanksi kerja sosial selama satu jam. "Yang (dikenakan sanksi) kerja sosial sebanyak 24.886 dan juga (dikenakan sanksi) enda sebanyak 1.774 orang," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10).
PSBB Jakarta sudah diperketat, 26.600 warga masih terjaring tak pakai masker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak 26.600 orang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak tanggal 14 September hingga 1 Oktober 2020. Menurut Arifin, sebagian besar warga yang melanggar itu dikenakan sanksi kerja sosial selama satu jam. "Yang (dikenakan sanksi) kerja sosial sebanyak 24.886 dan juga (dikenakan sanksi) enda sebanyak 1.774 orang," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10).