KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat risiko kredit perbankan semakin tinggi. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak Covid-19 lewat program restrukturisasi kredit. Namun tetap saja, di tengah kondisi yang serba tidak pasti tren peningkatan non performing loan (NPL) terus berlanjut. OJK mencatat pada akhir 2020 NPL perbankan ada di level 3,06%. Kendati masih rendah, posisi tersebut meningkat dari periode setahun sebelumnya yang ada di level 2,53%. Merujuk pada Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Desember 2020 beberapa sektor besar pun mengalami peningkatan. Misalnya, pada industri pengolahan atau manufaktur, NPL naik ke angka 4,57% di akhir 2020. Meningkat dari periode akhir 2019 yang masih terjaga di kisaran 3,77%.
Meski risiko kredit naik, bank meyakini NPL tahun ini tetap terjaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat risiko kredit perbankan semakin tinggi. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak Covid-19 lewat program restrukturisasi kredit. Namun tetap saja, di tengah kondisi yang serba tidak pasti tren peningkatan non performing loan (NPL) terus berlanjut. OJK mencatat pada akhir 2020 NPL perbankan ada di level 3,06%. Kendati masih rendah, posisi tersebut meningkat dari periode setahun sebelumnya yang ada di level 2,53%. Merujuk pada Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Desember 2020 beberapa sektor besar pun mengalami peningkatan. Misalnya, pada industri pengolahan atau manufaktur, NPL naik ke angka 4,57% di akhir 2020. Meningkat dari periode akhir 2019 yang masih terjaga di kisaran 3,77%.