JAKARTA. PT Jasa Raharja akan menaikan besaran santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas. Kenaikan nilai santunan ini tidak dibarengi kenaikan iuran wajib maupun sumbangan wajib. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menyebut, kebijakan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya jumlah angkutan umum dan kendaraan dalam beberapa tahun ke belakangan meningkat signifikan. Di saat yang bersamaan, porsi jumlah penumpang yang mengalami kecelakaan maupun korban laka lantas cenderung menurun. "Hal ini diantaranya karena upaya meningkatkan kesadaran dalam bekendara yang aman terus dilakukan secara masif," ungkapnya, Jumat (12/5).
Meski santunan naik, Jasa Raharja tak kerek iuran
JAKARTA. PT Jasa Raharja akan menaikan besaran santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas. Kenaikan nilai santunan ini tidak dibarengi kenaikan iuran wajib maupun sumbangan wajib. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menyebut, kebijakan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya jumlah angkutan umum dan kendaraan dalam beberapa tahun ke belakangan meningkat signifikan. Di saat yang bersamaan, porsi jumlah penumpang yang mengalami kecelakaan maupun korban laka lantas cenderung menurun. "Hal ini diantaranya karena upaya meningkatkan kesadaran dalam bekendara yang aman terus dilakukan secara masif," ungkapnya, Jumat (12/5).