JAKARTA. Sejak ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet, politisi dari Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh sudah tak lagi terlihat beraktivitas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Ketua Fraksi PD Jafar Hafzah, ketidakhadiran Angelina Sondakh di gedung parlemen ini, sudah berdasarkan izin kepada pimpinan fraksi. Alasan ketidakhadiran Angie, lanjut Jafar, adalah karena mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan. "Kami memberikan pemahaman bahwa Angie membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan persidangan," tutur Jafar, di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (29/2).Meski kerap absen dari sejumlah agenda selama lebih kurang satu bulan terakhir ini, namun Angelina Sondakh tetap menerima pemasukan atau gaji, dengan posisinya sebagai anggota DPR. Menurut Jafar, hal ini karena berdasarkan peraturan undang-undang DPR yang berlaku. "Berdasarkan aturan, maka Angie tetap menerima gaji selama tercatat sebagai anggota DPR," tandas Jafar.Angelina Sondakh, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, beberapa waktu lalu. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Angie juga turut dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama satu tahun.
Meski selalu absen, Angie masih terima gaji
JAKARTA. Sejak ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet, politisi dari Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh sudah tak lagi terlihat beraktivitas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Ketua Fraksi PD Jafar Hafzah, ketidakhadiran Angelina Sondakh di gedung parlemen ini, sudah berdasarkan izin kepada pimpinan fraksi. Alasan ketidakhadiran Angie, lanjut Jafar, adalah karena mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan. "Kami memberikan pemahaman bahwa Angie membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan persidangan," tutur Jafar, di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (29/2).Meski kerap absen dari sejumlah agenda selama lebih kurang satu bulan terakhir ini, namun Angelina Sondakh tetap menerima pemasukan atau gaji, dengan posisinya sebagai anggota DPR. Menurut Jafar, hal ini karena berdasarkan peraturan undang-undang DPR yang berlaku. "Berdasarkan aturan, maka Angie tetap menerima gaji selama tercatat sebagai anggota DPR," tandas Jafar.Angelina Sondakh, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, beberapa waktu lalu. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Angie juga turut dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama satu tahun.