KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 akhirnya selesai. Kamis (13/9) kemarin, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2019. Dalam pembahasan di Komisi XI DPR, tidak ada satupun asumsi makro yang berubah alias sama dengan usulan di Nota Keuangan 2019. Hasil pembahasan Komisi XI DPR ini selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas sebelum disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Pembahasan asumsi makro RAPBN 2019 sempat memanas. Sebab, Fraksi Gerindra, tidak menyetujui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 14.400 per dollar AS.
Meski sempat memanas, Pemerintah-DPR sepakati asumsi makro di RAPBN 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 akhirnya selesai. Kamis (13/9) kemarin, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2019. Dalam pembahasan di Komisi XI DPR, tidak ada satupun asumsi makro yang berubah alias sama dengan usulan di Nota Keuangan 2019. Hasil pembahasan Komisi XI DPR ini selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas sebelum disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Pembahasan asumsi makro RAPBN 2019 sempat memanas. Sebab, Fraksi Gerindra, tidak menyetujui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 14.400 per dollar AS.