Meski sudah dilarang, massa tetap berkumpul di sekitar gedung MK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah massa aksi mulai memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pantauan Kompas.com pada pukul 11.30 WIB, massa aksi berkumpul dari arah Patung Kuda hingga jalan ke Gedung MK.

Meski demikian, mereka hanya duduk di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat yang telah ditutup oleh petugas. Massa aksi damai yang hadir juga belum melakukan orasi.  Sementara itu, meski Jalan Medan Merdeka Barat arah Harmoni ditutup, namun arah sebaliknya tetap dibuka untuk umum. 

Masyarakat juga masih dapat melintas seperti biasa.  Untuk pengamanan, sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan di sekitar MK maupun Jalan Medan Merdeka Barat.  Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019. 


"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6). 

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak mengganggu ketertiban publik. MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6). 

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Dilarang, Massa Tetap Berkumpul di Sekitar Gedung MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .