KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Kesehatan tengah dihadapkan oleh persoalan klaim fiktif yang diduga dilakukan oleh tiga rumah sakit di Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya telah melalukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dan paling lambat 15 hari sejak diterbitkannya berita acara kelengkapan berkas klaim. Namun, kata dia, sesuai dengan kesepakatan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit, Verifikasi Pasca Klaim (VPK) dan Audit Administrasi Klaim (AAK) dapat dilakukan untuk memastikan kembali klaim yang sudah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski Sudah Kerja Keras, BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Saja Oknum RS Curang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Kesehatan tengah dihadapkan oleh persoalan klaim fiktif yang diduga dilakukan oleh tiga rumah sakit di Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya telah melalukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dan paling lambat 15 hari sejak diterbitkannya berita acara kelengkapan berkas klaim. Namun, kata dia, sesuai dengan kesepakatan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit, Verifikasi Pasca Klaim (VPK) dan Audit Administrasi Klaim (AAK) dapat dilakukan untuk memastikan kembali klaim yang sudah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.