Meski syarat ekspor ke Amerika makin ketat, KKP tetap dorong ekspor produk perikanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan bahwa perkembangan persyaratan impor Amerika Serikat semakin ketat, baik dari unsur keamanan pangan (food safety) maupun dari unsur keberlanjutan (sustainability), sebagaimana tertuang dalam Food Safety Modernization Act, Seafood Import Monitoring Program, serta rencana pemberlakuan ketentuan impor baru yaitu terkait Marine Mammal Protection Act (MMPA). 

Hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi eksportir produk perikanan mengingat Indonesia memiliki kebijakan yang sejalan dengan pemerintah Amerika Serikat dalam hal keamanan produk pangan dan keberlanjutan pengelolaan sumberdaya alam.

Indonesia sendiri pada tahun 2019 menempati urutan ke-11 eksportir produk perikanan di dunia dengan nilai sebesar US$ 4,9 milyar atau sekitar 3% pangsa pasar global. Sementara Amerika Serikat (AS) yang merupakan importir terbesar produk perikanan dunia, Indonesia menempati urutan ke-5 dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,9 milyar atau sekitar 8,2% pangsa pasar impor produk perikanan AS.


Baca Juga: KKP lepaskan 31.065 ekor benih lobster hasil tangkapan upaya penyelundupan

"Ekspor merupakan salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena ekspor memiliki keterkaitan langsung, terutama kepada nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan," kata Edhy dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (21/7).

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap bersatu dan bersama dalam menguatkan daya saing produk kelautan dan perikanan di pasar global. Terlebih kegiatan ekspor juga memiliki tantangan yang relatif besar dengan semakin ketatnya persyaratan dari negara tujuan dan adanya persaingan antar negara-negara eksportir produk perikanan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap para pelaku usaha, Edhy memastikan jajarannya terus berupaya mengembangkan sistem sertifikasi hasil tangkapan ikan, sistem ketertelusuran ikan, implementasi Seafood Import Monitoring Program (SIMP), implementasi logbook, serta terus menjaga sumberdaya laut. Cara yang ditempuh pemerintah diantaranya melalui konservasi sumberdaya perikanan, seperti mengurangi resiko kematian mamalia laut dalam kegiatan penangkapan ikan.

"KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) mengapresiasi bantuan teknis yang selama ini diberikan oleh Pemerintah AS melalui USAID maupun organisasi lainnya dalam pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan pelestarian ekosistem laut," sambungnya.

Baca Juga: Ada pandemi, Menteri Edhy: Ini kesempatan Indonesia rebut pasar udang Vaname

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Semester I tahun 2020, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 2,4 milyar atau meningkat 6,9% dibanding periode yang sama tahun 2019. Sedangkan surplus neraca perdagangan semester I 2020 sebesar US$ 2,2 milyar atau meningkat 8,3% dibanding periode yang sama tahun 2019.

Pada periode tersebut Amerika Serikat merupakan negara tujuan utama dengan nilai ekspor US$ 977,8 juta atau 40,6% terhadap total ekspor perikanan. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 16,2% dibanding periode yang sama tahun 2019.  Komoditas utama ekspor perikanan ke AS meliputi, udang, rajungan, tuna-cakalang,  tilapia, dan rumput laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .