JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai produk PT Asuransi Jiwa Bakri (Bakrie Life), Diamond Investa tidak melanggar aturan. Terjadinya gagal bayar kepada nasabah, menurut Bapepam-LK karena krisis keuangan global 2008. “Gagal bayar terjadi karena pengaruh krisis global di akhir 2008 lalu yang berimbas pada anjloknya harga saham perusahaan,” kata Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany saat ditemui KONTAN, akhir pekan lalu. Fuad mengatakan, dalih Bakrie Life yang menyebut bahwa manajemen tidak memiliki dana untuk membayarkan investasi nasabah yang berkisar Rp 360 miliar itu dapat dibenarkan.
Meski tak salah, Bakrie Life harus selesaikan kewajiban
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai produk PT Asuransi Jiwa Bakri (Bakrie Life), Diamond Investa tidak melanggar aturan. Terjadinya gagal bayar kepada nasabah, menurut Bapepam-LK karena krisis keuangan global 2008. “Gagal bayar terjadi karena pengaruh krisis global di akhir 2008 lalu yang berimbas pada anjloknya harga saham perusahaan,” kata Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany saat ditemui KONTAN, akhir pekan lalu. Fuad mengatakan, dalih Bakrie Life yang menyebut bahwa manajemen tidak memiliki dana untuk membayarkan investasi nasabah yang berkisar Rp 360 miliar itu dapat dibenarkan.