KONTAN.CO.ID - Putrajaya. Pengusaha makanan dan minuman di Malaysia tidak boleh sembarangan menjual minuman kopi. Meski tidak mengandung obat-obat terlarang, pengusaha yang kedapatan menjual kopi tertentu di Malaysia bisa dihukum penjara hingga 2 tahun. Minuman kopi tersebut adalah kopi joss. Kopi joss adalah minuman kopi yang berasal dari Indonesia dengan cara memasukkan arang yang dibakar ke segelas kopi. Adanya arang tersebut bisa menghasilkan cita rasa unik dan diklaim dapat mendetoksifikasi tubuh. Namun hal ini masih menimbulkan perdebatan.
Meski Tanpa Obat Terlarang, Jual Kopi Ini Di Malaysia Bisa Dihukum 2 Tahun
KONTAN.CO.ID - Putrajaya. Pengusaha makanan dan minuman di Malaysia tidak boleh sembarangan menjual minuman kopi. Meski tidak mengandung obat-obat terlarang, pengusaha yang kedapatan menjual kopi tertentu di Malaysia bisa dihukum penjara hingga 2 tahun. Minuman kopi tersebut adalah kopi joss. Kopi joss adalah minuman kopi yang berasal dari Indonesia dengan cara memasukkan arang yang dibakar ke segelas kopi. Adanya arang tersebut bisa menghasilkan cita rasa unik dan diklaim dapat mendetoksifikasi tubuh. Namun hal ini masih menimbulkan perdebatan.