JAKARTA. Setelah divonis pailit, PT Kasindo Graha Kencana belum ditetapkan gagal bayar alias insolvensi. Hal itu dikarenakan, tagihan dan aset Kasindo masih belum terkumpul semua. Dalam rapat kreditur lanjutan pada Jumat (20/8) lalu hakim pengawas Djamaludin bilang, penetapan insolvensi Kasindo akan dilakukan pada rapat verifikasi utang nanti. "Masa insolvensi akan ditetapkan setelah diketahui berapa utang dan berapa aset dari debitur, dengan begitu baru bisa dikatakan kalau Kasindo telah gagal bayar," jelas dia. Sekedar informasi, akhir pekan lalu merupakan rapat kreditur pertama pasca Kasindo dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 6 Agustus 2015. Adapun selanjutnya rapat akan dilanjutkan 14 September 2015 dengan agenda pencocokan tagihan.
Meski telah pailit, Kasindo belum gagal bayar
JAKARTA. Setelah divonis pailit, PT Kasindo Graha Kencana belum ditetapkan gagal bayar alias insolvensi. Hal itu dikarenakan, tagihan dan aset Kasindo masih belum terkumpul semua. Dalam rapat kreditur lanjutan pada Jumat (20/8) lalu hakim pengawas Djamaludin bilang, penetapan insolvensi Kasindo akan dilakukan pada rapat verifikasi utang nanti. "Masa insolvensi akan ditetapkan setelah diketahui berapa utang dan berapa aset dari debitur, dengan begitu baru bisa dikatakan kalau Kasindo telah gagal bayar," jelas dia. Sekedar informasi, akhir pekan lalu merupakan rapat kreditur pertama pasca Kasindo dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 6 Agustus 2015. Adapun selanjutnya rapat akan dilanjutkan 14 September 2015 dengan agenda pencocokan tagihan.