Meski tender offer, BRAU masih rawan delisting



JAKARTA. Rencana PT Sinarindo Ekamulya, pemegang mayoritas saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) untuk melakukan tender offer atau tender wajib untuk membeli saham BRAU sebanyak-banyaknya 5,32 miliar (15,26%) yang dimiliki pemegang saham, masih diawasi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI menyatakan, saat ini BRAU sudah masuk dalam klarifikasi untuk force delisting.

"Walaupun mereka tender offer, tapi kalau nanti mereka tidak memenuhi kewajibannya, mereka akan force delisting," kata Tito, Senin (31/7).


Saat ini, menurut Tito, otoritas bursa akan melihat niat baik BRAU terlebih dahulu, yang dibuktikan dengan pelaksanaan tender offer saham perusahaan tambang milik Grup Sinar Mas Ini.

Dalam pengumuman KSEI disebutkan bahwa pihak-pihak yang berhak turut serta dalam penawaran tender wajib adalah pemegang saham yang telah melengkapi dan mengajukan dukumen-dokumen disyaratkan sebelum penawaran tender wajib berakhir pada 28 Agustus 2017.

Sebelumnya, Sinarindo Ekamulya selaku pemegang 84,74% saham BRAU berencana melakukan tender offer dengan harga penawaran Rp 82 per saham.

Saham BRAU terancam delisting lantaran lebih dari dua tahun terkena suspensi. Suspensi dilakukan karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2016 dan pembayaran denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini