JAKARTA. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun nama Angelina Sondakh tetap masuk dalam rotasi Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR RI. Kini, mantan Puteri Indonesia itu, menjadi anggota Komisi III DPR, dari sebelumnya menduduki kursi Komisi X DPR.Ketua Fraksi Partai Dekomrat Jafar Hafsah, dalam keterangan persnya di Gedung DPR, Selasa (14/2) menyebutkan, perpindahan atau rotasi Angelina ini hampir sama saat M. Nazaruddin dipindah dari Komisi III ke Komisi VII. Saat itu, kasus Nazaruddin juga sedang mencuat. "Ketika mulai kasus Nazaruddin, ia dipindah ke Komisi VII. Dan, sekarang Angelina Sondakh ada di Komisi III dari sebelumnya di Komisi X," ujarnya.Jafar menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak takut dengan konflik kepentingan terkait rotasi ini. Terlebih, Angie kini sedang dalam proses hukum di KPK. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara gamblang apakah rotasi atau perpindahan Angie merupakan usulan dari DPP. Jafar hanya bilang, Fraksi merupakan perpanjangan tangan DPP. "Ini tidak akan ada pengaruhnya, karena di mata hukum sama saja," kilahnya.Sejumlah anggota yang dirotasi adalah Darizal Bazir dari Komisi XI ke Komisi II. Lalu, Boki Ratu Nita Budi dari Komisi XI ke Komisi II. Angelina Sondakh ke Komisi III dari sebelumnya di Komisi X. Nur Cahyo Anggoro Jati dari Komisi VIII ke Komisi II.
Meski tersangka, Angie resmi masuk ke Komisi III
JAKARTA. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun nama Angelina Sondakh tetap masuk dalam rotasi Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR RI. Kini, mantan Puteri Indonesia itu, menjadi anggota Komisi III DPR, dari sebelumnya menduduki kursi Komisi X DPR.Ketua Fraksi Partai Dekomrat Jafar Hafsah, dalam keterangan persnya di Gedung DPR, Selasa (14/2) menyebutkan, perpindahan atau rotasi Angelina ini hampir sama saat M. Nazaruddin dipindah dari Komisi III ke Komisi VII. Saat itu, kasus Nazaruddin juga sedang mencuat. "Ketika mulai kasus Nazaruddin, ia dipindah ke Komisi VII. Dan, sekarang Angelina Sondakh ada di Komisi III dari sebelumnya di Komisi X," ujarnya.Jafar menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak takut dengan konflik kepentingan terkait rotasi ini. Terlebih, Angie kini sedang dalam proses hukum di KPK. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara gamblang apakah rotasi atau perpindahan Angie merupakan usulan dari DPP. Jafar hanya bilang, Fraksi merupakan perpanjangan tangan DPP. "Ini tidak akan ada pengaruhnya, karena di mata hukum sama saja," kilahnya.Sejumlah anggota yang dirotasi adalah Darizal Bazir dari Komisi XI ke Komisi II. Lalu, Boki Ratu Nita Budi dari Komisi XI ke Komisi II. Angelina Sondakh ke Komisi III dari sebelumnya di Komisi X. Nur Cahyo Anggoro Jati dari Komisi VIII ke Komisi II.