KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah bisa dibilang masih cukup tertinggal ketimbang para asuransi konvensional. Meski begitu, industri ini mampu mencatatkan pertumbuhan positif di tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir tahun 2017 aset dari industri perasuransian syariah mencapai Rp 40,52 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan 21,9% dari posisi pada akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 33,24 triliun. Pertumbuhan aset ini di antaranya ditopang oleh pertumbuhan premi yang mencapai 16,38% dari Rp 12,02 triliun menjadi Rp 13,99 triliun.
Meski tertinggal, aset asuransi syariah bakal terus tumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah bisa dibilang masih cukup tertinggal ketimbang para asuransi konvensional. Meski begitu, industri ini mampu mencatatkan pertumbuhan positif di tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir tahun 2017 aset dari industri perasuransian syariah mencapai Rp 40,52 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan 21,9% dari posisi pada akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 33,24 triliun. Pertumbuhan aset ini di antaranya ditopang oleh pertumbuhan premi yang mencapai 16,38% dari Rp 12,02 triliun menjadi Rp 13,99 triliun.