KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech Peer to Peer (P2P) Lending masih moncer di tengah pademi. Terbukti, sejak pandemi pinjaman yang disalurkan oleh industri fintech cenderung meningkat. Oleh karenanya, tak heran fintech digadang-gadang sebagai pemulihan perekonomian nasional. Meski tengah mengalami pertumbuhan bisnis, Deputi Komisioner Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar menyebutkan, fintech memiliki beberapa tantangan utama seperti rendahnya literasi financial digital, serta rendahnya sumber daya terhadap fintech maupun startup. Baca Juga: Investree bidik pinjaman ke UMKM dalam ekosistem pengadaan.com
Ia bilang,pengguna internet di Indonesia mencapai 52,8%, namun hanya 34% diantaranya yang paham akan channel digital. Oleh karena itu, Sukarela menilai literasi financial digital ini menjadi sorotan utama, untuk membangun perekonomian digital. “Tak hanya dari literasi, sumber daya manusia untuk industri fintech maupun startup masih rendah. Bank Dunia menyebutkan, 60% responden sepakat terhadap kekurangan SDM. Sementara 58% lainnya menilai sumber daya telah terpenuhi, namun belum memenuhi kriteria responden,” kata Sukarela dalam webinar baru-baru ini. Atas fenomena ini, Sukarela menilai pihaknya merespon tantangan tersebut melalui 3 langkah utama. Pertama, pihaknya menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan.