Meski tumbuh pesat, fintech lending masih hadapi sejumlah tantangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech Peer to Peer (P2P) Lending masih moncer di tengah pademi. Terbukti, sejak pandemi pinjaman yang disalurkan oleh industri fintech cenderung meningkat. Oleh karenanya, tak heran fintech digadang-gadang sebagai pemulihan perekonomian nasional.

Meski tengah mengalami pertumbuhan bisnis, Deputi Komisioner Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar menyebutkan, fintech memiliki beberapa tantangan utama seperti rendahnya literasi financial digital, serta rendahnya sumber daya terhadap fintech maupun startup.

Baca Juga: Investree bidik pinjaman ke UMKM dalam ekosistem pengadaan.com


Ia bilang,pengguna internet di Indonesia mencapai 52,8%, namun hanya 34% diantaranya yang paham akan channel digital. Oleh karena itu, Sukarela menilai literasi financial digital ini menjadi sorotan utama, untuk membangun perekonomian digital.

“Tak hanya dari literasi, sumber daya manusia untuk industri fintech maupun startup masih rendah. Bank Dunia menyebutkan, 60% responden sepakat terhadap kekurangan SDM. Sementara 58% lainnya menilai sumber daya telah terpenuhi, namun belum memenuhi kriteria responden,” kata Sukarela dalam webinar baru-baru ini.

Atas fenomena ini, Sukarela menilai pihaknya merespon tantangan tersebut melalui 3 langkah utama. Pertama, pihaknya menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan. 

Kedua, mengembangkan kapasitas finansial, ketiga mengembangkan industri finansial. Ia menegaskan, regulasi yang seimbang pun diperlukan untuk mendukung stabilitas finansial maupun perkembangan inovasi finansial.

Baca Juga: Amartha janjikan bonus asuransi kredit bagi pendanaan di masa pandemi

“Pengembangan industri keuangan ini tentunya meliputi inovasi finansial, perlindungan konsumen, market conduct dan people empowerment,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi