Meski UN dibatalkan, tapi sekolah bisa tetap menggelar ujian sekolah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk seluruh jenjang pendidikan.Hal itu sebagai langkah penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan itu diambil juga memerhatikan UN yang tidak lagi menjadi tolak ukur kelulusan siswa.

Baca Juga: Jokowi putuskan Ujian Nasional 2020 ditiadakan


"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan ujian nasional 2020," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim usai rapat terbatas, Selasa (24/3).

Nadiem bilang sekolah masih bisa menyelenggarakan ujian sekolah. Namun, ujian sekolah juga dilakukan tidak tatap muka atau melalui ujian secara online.

Baca Juga: Khawatir penyebaran corona, perantau Sumatra Barat diminta tak pulang kampung

Editor: Noverius Laoli