KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anomali kembali dialami oleh Industri asuransi umum. Tak hanya mampu mencatatkan pertumbuhan premi 14,1% saat perlambatan ekonomi, asuransi kerugian juga mampu mencatatkan pertumbuhan laba dobel digit saat hasil underwriting juga melambat. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyatakan aspek dasar pembentuk laba pada asuransi umum ialah kinerja hasil underwriting. Hal ini berbeda dengan industri asuransi jiwa yang dibentuk oleh hasil investasi. Pada 2019 lalu, industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan hasil underwriting sebesar 13,76% yoy menjadi Rp 15,27 triliun. Pertumbuhan itu melambat dibandingkan 2018 yang sebesar 14,11% menjadi Rp 13,42 triliun.
Sedangkan laba setelah pajak industri asuransi umum tercatat senilai Rp 5,87 triliun atau tumbuh 15,02% yoy. Adapun pertumbuhan laba setelah pajak pada 2018 sebesar 9,86% menjadi Rp 5,11 triliun. Baca Juga: Asuransi syariah ingin garap asuransi BMN, OJK jemput bola ke Kemenkeu “Jadi kinerja underwriting (2019) lebih buruk dari tahun sebelumnya. Anomalinya ada di laba. Laba naik karena ada komponen tengahnya yaitu peningkatan hasil investasi dan perbaikan bebannya,” ujar Dody.