Meskipun ada corona, penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah lewati target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap penerimaan negara nyatanya mampu ditangkal oleh pos pajak bumi dan bangunan (PBB). Bahkan hingga November 2020, PBB sudah melewati target.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, realisasi penerimaan PBB hingga akhir November sebesar Rp 19,1 triliun, setara 142,1% dari target akhir tahun yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 13,4 triliun. 

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan realisasi pada Januari-November 2019, penerimaan PBB sebetulnya berada di zona negatif yakni minus 6,4% year on year (yoy). 


Baca Juga: Ekonomi kuartal IV-2020 diyakini bakal membaik, berikut indikatornya

Dikutip dalam dokumen APBN Periode November 2020, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai keberhasilan ini terutama ditopang oleh kinerja PPB pertambangan minyak dan gas bumi (migas) sebagai kontributor utama penerimaan PBB. 

Sejalan dengan itu, pajak penghasilan (PPh) Migas merupakan kelompok jenis pajak selanjutnya yang paling mendekati target, dengan capaian 91,54%. 

Capaian yang baik ini utamanya dipengaruhi oleh membaiknya harga komoditas, terutama minyak bumi. Harga minyak Indonesia (ICP) pada bulan November telah mencapai US$ 40,67 per barel, atau hampir dua kali lipat dari angka terendahnya pada bulan April yakni US$ 20,66 per barel. 

Selanjutnya: Menkeu harap APIP dapat menjawab tantangan pengawasan keuangan negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi