KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat meskipun terjadi outflow dana asing cukup besar yaitu mencapai Rp 27 triliun di pasar saham dan obligasi sampai Mei 2018, namun pendanaan perbankan masih cukup aman. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisoner LPS mengatakan tidak melihat adanya outflow dana pihak ketiga (DPK) perbankan. "Saat ini indeks stabilitas perbankan masih dalam kategori normal sampai Mei 2018 sebesar 99,96%," kata Halim, Rabu (6/6). Outflow dana asing ini menyebabkan terjadinya risiko likuditas. Hal ini juga ditambah dengan volatilitas rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Terkait risiko likuditas ini, LPS melihat bank sudah melakukan persiapan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah instrumen moneter yang ditempatkan di SBI dan BI menurun.
Meskipun ada outflow dana asing, DPK bank masih aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat meskipun terjadi outflow dana asing cukup besar yaitu mencapai Rp 27 triliun di pasar saham dan obligasi sampai Mei 2018, namun pendanaan perbankan masih cukup aman. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisoner LPS mengatakan tidak melihat adanya outflow dana pihak ketiga (DPK) perbankan. "Saat ini indeks stabilitas perbankan masih dalam kategori normal sampai Mei 2018 sebesar 99,96%," kata Halim, Rabu (6/6). Outflow dana asing ini menyebabkan terjadinya risiko likuditas. Hal ini juga ditambah dengan volatilitas rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Terkait risiko likuditas ini, LPS melihat bank sudah melakukan persiapan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah instrumen moneter yang ditempatkan di SBI dan BI menurun.