KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengizinkan pelatihan program kartu prakerja dilakukan secara tatap muka atau luring. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Pelatihan tatap muka tersebut pun dapat dilakukan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, terkait penanganan Covid-19. Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menjelaskan, pelatihan secara tatap muka ini tergantung pada lembaga pelatihan. Menurutnya, hingga saat ini pun belum ada lembaga pelatihan yang melaksanakan pelatihan secara tatap muka.
Meskipun diizinkan, belum ada PMO Kartu Prakerja lakukan pelatihan tatap muka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengizinkan pelatihan program kartu prakerja dilakukan secara tatap muka atau luring. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Pelatihan tatap muka tersebut pun dapat dilakukan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, terkait penanganan Covid-19. Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menjelaskan, pelatihan secara tatap muka ini tergantung pada lembaga pelatihan. Menurutnya, hingga saat ini pun belum ada lembaga pelatihan yang melaksanakan pelatihan secara tatap muka.