KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructur Tbk (META) bakal melakukan delisting saham secara sukarela alias voluntary delisting dan go private. Rencana tersebut pun membuat META wajib melakukan buyback atau pembelian atas saham publik oleh pengendali. META juga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan efek Perseroan. Direktur Utama META M Ramdani Basri mengatakan, harga yang ditawarkan akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam POJK Nomor 3/2021.
META Bakal Delisting Saham, Ini Tanggapan Manajemen Soal Harga Buyback
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructur Tbk (META) bakal melakukan delisting saham secara sukarela alias voluntary delisting dan go private. Rencana tersebut pun membuat META wajib melakukan buyback atau pembelian atas saham publik oleh pengendali. META juga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan efek Perseroan. Direktur Utama META M Ramdani Basri mengatakan, harga yang ditawarkan akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam POJK Nomor 3/2021.