KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan menunggu pihak otoritas terkait dengan keputusan tender offer. Sebelumnya, saham META sempat terkena suspensi sejak tanggal 8 November 2017 yang lalu hingga dibuka kembali pada Senin (27/11). "Memang terjadi perubahan kepemilikan dari laporan bursa, namun bukan wewenang dari kami untuk memutuskan tender offer," kata Muhammad Ramdani Basri, Direktur Utama META, Kamis (30/11). Terkait dengan siapa pemilik saham pengendali META, pihak META saat ini masih tetap pada keputusan awal yang tertuang dalam keterbukaan informasi META dengan nomor surat 066/NI-CORSEC/XI/17 untuk meniadakan pemegang saham pengendali. Alasannya karena tidak ada pihak yang memiliki saham lebih dari 50%.
META tunggu izin otoritas untuk tender offer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan menunggu pihak otoritas terkait dengan keputusan tender offer. Sebelumnya, saham META sempat terkena suspensi sejak tanggal 8 November 2017 yang lalu hingga dibuka kembali pada Senin (27/11). "Memang terjadi perubahan kepemilikan dari laporan bursa, namun bukan wewenang dari kami untuk memutuskan tender offer," kata Muhammad Ramdani Basri, Direktur Utama META, Kamis (30/11). Terkait dengan siapa pemilik saham pengendali META, pihak META saat ini masih tetap pada keputusan awal yang tertuang dalam keterbukaan informasi META dengan nomor surat 066/NI-CORSEC/XI/17 untuk meniadakan pemegang saham pengendali. Alasannya karena tidak ada pihak yang memiliki saham lebih dari 50%.