KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana merevisi beleid tentang bea meterai. Salah satu muncul terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang hal ini dilakukan guna mengikuti perkembangan. Terutama akibat makin maraknya dokumen yang diproduksi secara digital. Pun ini sejalan dengan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang salah satunya mengatur soal penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik. Sayangnya, bagi industri perbankan hal tersebut tak berlaku lantaran perbankan punya aturan ketat. Makanya menurut Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans bilang hal tersebut sejatinya belum bisa diimplementasikan bagi perbankan.
Meterai digital: Sulit diterapkan perbankan, jadi peluang Tekfin
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana merevisi beleid tentang bea meterai. Salah satu muncul terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang hal ini dilakukan guna mengikuti perkembangan. Terutama akibat makin maraknya dokumen yang diproduksi secara digital. Pun ini sejalan dengan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang salah satunya mengatur soal penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik. Sayangnya, bagi industri perbankan hal tersebut tak berlaku lantaran perbankan punya aturan ketat. Makanya menurut Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans bilang hal tersebut sejatinya belum bisa diimplementasikan bagi perbankan.