KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) meminta pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang hingga kini masih tertahan di Komisi XII DPR RI. Regulasi ini dinilai krusial sebagai landasan hukum pengembangan energi bersih di Indonesia, terutama untuk menarik investasi sektor EBT yang membutuhkan kepastian. Ketua Umum METI periode 2022–2025 Wiluyo Kusdwiharto menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU tersebut. “Undang-undang EBT sudah kita kawal hampir 3-4 tahun, tetapi sampai sekarang masih berupa rencana. Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan UU EBT bisa disahkan pemerintah dan DPR,” kata Wiluyo di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) meminta pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang hingga kini masih tertahan di Komisi XII DPR RI. Regulasi ini dinilai krusial sebagai landasan hukum pengembangan energi bersih di Indonesia, terutama untuk menarik investasi sektor EBT yang membutuhkan kepastian. Ketua Umum METI periode 2022–2025 Wiluyo Kusdwiharto menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU tersebut. “Undang-undang EBT sudah kita kawal hampir 3-4 tahun, tetapi sampai sekarang masih berupa rencana. Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan UU EBT bisa disahkan pemerintah dan DPR,” kata Wiluyo di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).