KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengapresiasi pemberian insentif oleh pemerintah kepada sektor properti Tanah Air. Pemerintah memberikan insentif pada sektor properti hingga 2024. Insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar. Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik rencana insentif dengan subsidi PPN yang diberikan pemerintah, khususnya untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Metland (MTLA) Apresiasi Insentif Pemerintah untuk Sektor Properti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengapresiasi pemberian insentif oleh pemerintah kepada sektor properti Tanah Air. Pemerintah memberikan insentif pada sektor properti hingga 2024. Insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar. Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik rencana insentif dengan subsidi PPN yang diberikan pemerintah, khususnya untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.