KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) yakin insentif Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat meningkatkan daya saing produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan kandungan lokal di pasar domestik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan aturan baru TKDN melalui Permenperin Nomor 35 Tahun 2025. Salah satu poin utama beleid ini adalah insentif 25% TKDN bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri dan tambahan 20% jika melakukan penelitian dan pembangunan (litbang). Direktur MTDL Randy Kartadinata menyebut insentif tersebut dapat mendorong pabrikan global untuk melakukan produksi di dalam negeri. Pun, saat ini sejumlah mitra perseroan sudah mulai memproduksi produk dengan kandungan TKDN di Indonesia.
Metrodata (MTDL) Pandang Positif Insentif TKDN
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) yakin insentif Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat meningkatkan daya saing produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan kandungan lokal di pasar domestik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan aturan baru TKDN melalui Permenperin Nomor 35 Tahun 2025. Salah satu poin utama beleid ini adalah insentif 25% TKDN bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri dan tambahan 20% jika melakukan penelitian dan pembangunan (litbang). Direktur MTDL Randy Kartadinata menyebut insentif tersebut dapat mendorong pabrikan global untuk melakukan produksi di dalam negeri. Pun, saat ini sejumlah mitra perseroan sudah mulai memproduksi produk dengan kandungan TKDN di Indonesia.
TAG: