KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menyatakan saat ini belum ada lagi pengembangan apartemen baru untuk dijual. Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffry Tanudjaja mengemukakan pihaknya belum mengetahui mengenai aturan merekstrukturisasi kredit pengembangan apartemen, karena minatnya sepi. Tak hanya itu, kabarnya pula kredit baru bisa diberikan oleh bank apabila pengembang dapat memberikan jaminan pembelian apartemen mencapai 30%. "Saya belum mengetahu mengenai aturan 30% terjual tersebut. Tetapi, kalau untuk MKPI, saat ini belum ada pengembangan apartemen baru untuk dijual," kata Jeffry kepada Kontan.co.id, Jumat (18/12).
Metropolitan Kentjana (MKPI) fokus merampungkan PIM 3 dan Pondok Indah Office Tower 5
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menyatakan saat ini belum ada lagi pengembangan apartemen baru untuk dijual. Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffry Tanudjaja mengemukakan pihaknya belum mengetahui mengenai aturan merekstrukturisasi kredit pengembangan apartemen, karena minatnya sepi. Tak hanya itu, kabarnya pula kredit baru bisa diberikan oleh bank apabila pengembang dapat memberikan jaminan pembelian apartemen mencapai 30%. "Saya belum mengetahu mengenai aturan 30% terjual tersebut. Tetapi, kalau untuk MKPI, saat ini belum ada pengembangan apartemen baru untuk dijual," kata Jeffry kepada Kontan.co.id, Jumat (18/12).