KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menyatakan jika insentif yang kiranya akan diturunkan oleh pemerintah adalah meringankan perpajakan properti. Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffry Tanudjaja mengungkapkan pembelian properti ini memiliki pajak yang banyak, mulai dari PPN, PPNBM, BPHTB dan lainnya. "Harapan kita tentu itu semua bisa diringankan, apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini. Dulu PPH diturunkan dari 5% menjadi 2,5%, tetapi BPHTB yang dibayar oleh pembeli mencapai 5%, kalau bisa itu diturunkan menjadi 2,5%. Lalu pajak PPN dari 10% mungkin bisa diturunkan setengahnya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (18/2).
Metropolitan Kentjana (MKPI) harapkan insentif keringanan pajak di sektor properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menyatakan jika insentif yang kiranya akan diturunkan oleh pemerintah adalah meringankan perpajakan properti. Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffry Tanudjaja mengungkapkan pembelian properti ini memiliki pajak yang banyak, mulai dari PPN, PPNBM, BPHTB dan lainnya. "Harapan kita tentu itu semua bisa diringankan, apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini. Dulu PPH diturunkan dari 5% menjadi 2,5%, tetapi BPHTB yang dibayar oleh pembeli mencapai 5%, kalau bisa itu diturunkan menjadi 2,5%. Lalu pajak PPN dari 10% mungkin bisa diturunkan setengahnya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (18/2).