Metropolitan Kentjana (MKPI) menebar dividen Rp 158,2 per saham, catat jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) akan membagikan dividen Rp 150 miliar dari laba bersih tahun lalu. Dividen yang dibagi ini setara dengan 24,4% dari laba Metropolitan Kentjana tahun lalu.

Emiten pemilik Mal Pondok Indah ini akan menebar dividen Rp 158,20 per saham kepada pemegang saham. Berikut jadwal pembagian dividen MKPI berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 31 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 1 September 2020
  • Cum dividen di pasar tunai: 2 September 2020
  • Ex dividen di pasar tunai: 3 September 2020
  • Recording date: 2 September 2020
  • Pembayaran dividen: 23 September 2020
Baca Juga: PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Prediksi Serapan Capex 2020 di Bawah Alokasi


Pembagian dividen ini telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan MKPI yang digelar pada Jumat (21/8). MKPI akan menggunakan Rp 1 miliar laba tahun lalu sebagai dana cadangan. Emiten properti ini akan menggunakan sisa laba untuk menyelesaikan pembangunan Intercontinental Service Residence yang terletak di sebelah Intercontinental Pondok Indah Hotel, melanjutkan pembangunan Pondok Indah Mall 3 dan Pondok Indah Office Tower 5, dan memulai pembangunan Pondok Indah Townhouses.

Dengan harga saham MKPI pada Rp 13.675 per saham pada Selasa (25/8) siang, yield dividen Metropolitan Kentjana berada di 1,16%.

Baca Juga: Terimbas Covid-19, Metropolitan (MKPI) beri diskon sewa tenant sampai Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati