KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) telah mencatatkan marketing sales sebesar Rp 600 miliar dari penjualan aset yang berasal dari program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga saat ini. Asal tahu saja, Pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo mengatakan, seluruh unit residensial MTLA terdampak positif penjualan program PPN DTP. Sebab, semua produk yang dipasarkan oleh MTLA dapat mengikuti program PPN DTP, termasuk produk ruko.
Metropolitan Land (MTLA) Catat Marketing Sales Rp 600 Miliar dari Program PPN DTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) telah mencatatkan marketing sales sebesar Rp 600 miliar dari penjualan aset yang berasal dari program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga saat ini. Asal tahu saja, Pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo mengatakan, seluruh unit residensial MTLA terdampak positif penjualan program PPN DTP. Sebab, semua produk yang dipasarkan oleh MTLA dapat mengikuti program PPN DTP, termasuk produk ruko.