KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyambut baik rencana kebijakan insentif untuk pembelian properti oleh pemerintah. Manajemen MTLA percaya, kebijakan ini akan turut berdampak terhAdap penjualan produk hunian milik perseroan. Sebagai informasi, pemerintah resmi mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun, insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.
Metropolitan Land (MTLA) Sambut Positif Kebijakan Insentif PPN Rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyambut baik rencana kebijakan insentif untuk pembelian properti oleh pemerintah. Manajemen MTLA percaya, kebijakan ini akan turut berdampak terhAdap penjualan produk hunian milik perseroan. Sebagai informasi, pemerintah resmi mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun, insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.