Metropolitan Land (MTLA) Sambut Positif Kebijakan Insentif PPN Rumah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyambut baik rencana kebijakan insentif untuk pembelian properti oleh pemerintah. Manajemen MTLA percaya, kebijakan ini akan turut berdampak terhAdap penjualan produk hunian milik perseroan. 

Sebagai informasi,  pemerintah resmi mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun, insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi.

Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.


Baca Juga: Pemerintah Bebaskan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Begini Respons Pengusaha Properti

Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengungkapkan bahwa hampir seluruh proyek residensial MTLA memiliki pilihan produk dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Seperti Metland Cibitung, Metland Cileungsi, Metland Transyogi Cibubur, Metland Tambun dan bbrp tipe di Metland Puri.

“MTLA akan turut memanfaatkan kebijakan tersebut untuk penjualan produk-produk hunian MTLA,” ungkap Olivia, kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10). 

Olivia menuturkan, beberapa proyek residensial MTLA yang memiliki produk dengan harga di bawah Rp 2 miliar, antara lain Metland Cibitung, Metland Cileungsi, Metland Transyogi Cibubur, Metland Tambun dan beberapa tipe di Metland Puri.

Dia menambahkan, hingga September 2023 marketing sales yang terdiri dari pre sales dan recurring revenue MTLA tercatat mencapai Rp 1,2 triliun. Pihaknya berharap, marketing sales sampai tutup tahun nanti dapat mencapai Rp 1,8 triliun. 

Baca Juga: Tok! Pemerintah Bebaskan PPN 100% & Subsidi Biaya Admin Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Adapun, kontribusi penjualan terbesar diberikan dari proyek Metland Menteng& Wisteria, Metland Cibitung dan Metland Cyber Puri.

“Kinerja keuangan masih dalam proses untuk bisa dipublikasikan pada akhir Oktober 2023. Di sisa sekitar 2dua bulan ini MTLA masih terus mengejar target,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli