KONTAN.CO.ID - Nasib perusahaan manufaktur PT Mewah Industri bagai di ujung tanduk. Sebab, proposal perdamaian yang diajukan dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ditolak oleh mayoritas kreditur. Salah satu pengurus PKPU Eric Prihatono mengatakan, berdasarkan hasil pemungutan suara kemarin, Selasa (29/8), didapat hasil 100% kreditur dengan jaminan (separatis) tidak setuju atas proposal perdamaian. "Rinciannya, dari dua kreditur separatis yang hadir dengan total tagihan Rp 203,28 miliar seluruhnya tidak menyetujui proposal," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (30/8). Sementara untuk kreditur tanpa jaminan (konkuren) didapat hasil, dari 27 kreditur yang hadir dengan total tagihan Rp 203,74 miliar, 21 kreditur dengan total tagihan Rp 98,62 miliar menyetujui proposal. Sedangkan, enam kreditur lainnya dengan total Rp 105,11 miliar tidak setuju proposal. "Hasil itulah yang akan kami sampaikan ke majelis hakim untuk diputus," tambah Eric.
Mewah Industri dibayangi pailit
KONTAN.CO.ID - Nasib perusahaan manufaktur PT Mewah Industri bagai di ujung tanduk. Sebab, proposal perdamaian yang diajukan dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ditolak oleh mayoritas kreditur. Salah satu pengurus PKPU Eric Prihatono mengatakan, berdasarkan hasil pemungutan suara kemarin, Selasa (29/8), didapat hasil 100% kreditur dengan jaminan (separatis) tidak setuju atas proposal perdamaian. "Rinciannya, dari dua kreditur separatis yang hadir dengan total tagihan Rp 203,28 miliar seluruhnya tidak menyetujui proposal," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (30/8). Sementara untuk kreditur tanpa jaminan (konkuren) didapat hasil, dari 27 kreditur yang hadir dengan total tagihan Rp 203,74 miliar, 21 kreditur dengan total tagihan Rp 98,62 miliar menyetujui proposal. Sedangkan, enam kreditur lainnya dengan total Rp 105,11 miliar tidak setuju proposal. "Hasil itulah yang akan kami sampaikan ke majelis hakim untuk diputus," tambah Eric.