KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tragedi Lion Air JT 610 yang jatuh di Teluk Karawang pada 29 Oktober 2018 menyisakan sejumlah tanda tanya. Terkait masalah ini, dua firma hukum asal Amerika Serikat mengajukan gugatan kepada The Boeing Company di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan oleh Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC . "Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami yaitu orang tua dari Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut. Pratama adalah seorang dokter muda dalam perjalan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada tanggal 11 November 2018," tulis Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson dalam keterangan resminya, Kamis (15/11). Boeing digugat lantaran JT 610 menggunakan pesawat Boeing 737 MAX. Pada 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) telah merilis Emergency Airworthiness Directive untuk Boeing 737 MAX.
Mewakili dokter muda yang jadi korban, dua firma hukum AS menggugat Boeing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tragedi Lion Air JT 610 yang jatuh di Teluk Karawang pada 29 Oktober 2018 menyisakan sejumlah tanda tanya. Terkait masalah ini, dua firma hukum asal Amerika Serikat mengajukan gugatan kepada The Boeing Company di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan oleh Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC . "Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami yaitu orang tua dari Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut. Pratama adalah seorang dokter muda dalam perjalan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada tanggal 11 November 2018," tulis Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson dalam keterangan resminya, Kamis (15/11). Boeing digugat lantaran JT 610 menggunakan pesawat Boeing 737 MAX. Pada 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) telah merilis Emergency Airworthiness Directive untuk Boeing 737 MAX.