KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mungkin Anda biasa mendengar suatu perusahaan memiliki laba negatif alias rugi. Tapi bagaimana dengan ekuitas atau modal yang negatif? Posisi ekuitas yang negatif artinya perusahaan memiliki utang yang lebih besar dibandingkan asetnya. Utang jumbo yang bahkan melebihi asetnya tentu berbahaya bagi perusahaan, karena rentan pailit atau gagal bayar utang. Jika perusahaan tersebut pailit atau gagal bayar utang, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator akan mensuspensi saham emiten tersebut. Bahkan BEI bisa melakukan
delisting, yang berarti saham tersebut dikeluarkan dari bursa.
Jika sudah begitu, investor hanya bisa menjual kepemilikannya di pasar nego atau menunggu saham tersebut kembali
listing. Ini bisa merugikan bagi investor.
Gambar di atas adalah contoh posisi ekuitas yang negatif. Jika dilihat dalam gambar tersebut, saldo laba mengalami defisit. Saldo laba mengalami defisit karena perusahaan tersebut mengalami rugi terus menerus. Saldo laba adalah bagian dari laba bersih perusahaan yang ditahan untuk pengembangan perusahaan. Jika perusahaan rugi terus-menerus, tentu saja saldo laba akan terkikis, hingga akhirnya menjadi minus.
Selain rugi terus menerus, ekuitas negatif juga disebabkan oleh utang yang besar dan melebihi aset perusahaan tersebut. Dari kedua gambar di atas, kita bisa melihat jumlah utang perusahaan tersebut sebesar Rp 3,5 triliun, lebih besar dibanding asetnya yang Cuma Rp 1,9 triliun. Rumus dalam neraca adalah aset = utang + ekuitas. Jadi secara sederhana, ketika utang lebih besar dibanding aset, maka ekuitas akan menjadi negatif untuk menyamai jumlah aset. Tentu saja, akan sulit menyeleksi satu persatu saham yang memiliki ekuitas negatif dari ratusan emiten yang ada di BEI. Untungnya, BEI memberi kemudahan bagi investor. BEI memasang stiker khusus bagi saham yang memiliki ekuitas negatif. Per 22 September 2020, terdapat 32 perusahaan yang mendapatkan notasi khusus oleh BEI karena memiliki ekuitas negatif. Daftar tersebut bisa anda dapatkan di situs resmi BEI. Dari 32 emiten tersebut, terdapat lima saham yang memiliki ekuitas negatif sejak 2016 dan juga merugi dari 2016 sampai kuartal II-2020. Keenam sahamnya adalah JKSW, OCAP, POLY, GLOB, TRIO dan SQMI. Sementara emiten yang hanya mencatat ekuitas negatif di 2016-2020 ada lima, yaitu ARGO, ZBRA, SAFE, BTEL dan KARW. Emiten yang mencetak ekuitas negatif di periode 2017-2020 terdiri dari DWGL, MDRN, CNTX, CANI dan UNSP. Lalu, emiten yang mulai mencatatkan ekuitas negatif di periode 2018-2020 ada empat emiten, yaitu CNKO, TAXI, AISA dan ETWA. Di 2019, bertambah empat emiten lagi yang mencetak ekuitas negatif, yaitu LAPD, MITI, MGNA dan INTA.
Tahun ini, semakin banyak emiten yang mencetak ekuitas negatif. Setidaknya ada delapan emiten yang mulai mencetak ekuitas negatif tahun ini, yaitu GIAA, ALMI, ABBA, CMNP, FINN, SIMA, TIRT dan SULI. Saham ini yang harus dihindari investor, karena memiliki potensi dihentikan perdagangannya oleh BEI, bahkan mengalami
delisting. Dari 32 saham yang mendapat notasi ekuitas negatif dari BEI, ada delapan saham yang sudah masuk ke dalam daftar potensi
delisting, yaitu JKSW, TRIO, BTEL, MITI, MGNA, CMPP, FINN, dan SIMA. Sebagai investor, kita harus cermat memilih saham. Analisis sangat diperlukan sebelum mengambil keputusan untuk membeli suatu saham. BEI sudah membantu dengan memberikan daftar emitan yang memiliki ekuitas negatif. Saham-saham tersebut lebih baik dihindari dan tidak dibeli, karena memiliki potensi merugikan investor di masa depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Harris Hadinata