MEDAN. Kepala Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Medan, Alibata Harahap mengatakan, mi berbahan baku soda api, borax dan formalin beredar di pasar-pasar tradisional Medan. Adapun beberapa pasar tempat peredaran mi berbahan soda api ini tak jauh dari gudang mi di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. "Penyebaran mi kuning berbahan soda api ini ada di empat pasar tradisional. Pertama di pasar Cemara, kemudian di kawasan Metal, pasar Sukaramai dan pasar Pancing," ungkap Alibata, Senin (7/11).
Mi berbahan soda api beredar di Medan
MEDAN. Kepala Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Medan, Alibata Harahap mengatakan, mi berbahan baku soda api, borax dan formalin beredar di pasar-pasar tradisional Medan. Adapun beberapa pasar tempat peredaran mi berbahan soda api ini tak jauh dari gudang mi di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. "Penyebaran mi kuning berbahan soda api ini ada di empat pasar tradisional. Pertama di pasar Cemara, kemudian di kawasan Metal, pasar Sukaramai dan pasar Pancing," ungkap Alibata, Senin (7/11).