JAKARTA. Manajer investasi perlahan mulai mengembangkan produk saham berbasis syariah untuk memperbesar porsi saham syariah dalam industri reksadana. Pasalnya, kebutuhan akan produk investasi berbasis syariah mulai bermunculan, tetapi belum diimbangi dengan ketersediaan yang cukup. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komposisi Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana Per Januari 2017 mencapai Rp342,6 triliun. Adapun persentase saham syariah dari total NAB tersebut hanya sebesar 2,43% atau senilai Rp8,3 triliun. Porsi reksadana saham syariah yang masih kecil tersebut, kemudian ditangkap oleh manajer investasi untuk mengembangkan produk berbasis syariah di Tanah Air.
MI berlomba perluas porsi saham syariah
JAKARTA. Manajer investasi perlahan mulai mengembangkan produk saham berbasis syariah untuk memperbesar porsi saham syariah dalam industri reksadana. Pasalnya, kebutuhan akan produk investasi berbasis syariah mulai bermunculan, tetapi belum diimbangi dengan ketersediaan yang cukup. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komposisi Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana Per Januari 2017 mencapai Rp342,6 triliun. Adapun persentase saham syariah dari total NAB tersebut hanya sebesar 2,43% atau senilai Rp8,3 triliun. Porsi reksadana saham syariah yang masih kecil tersebut, kemudian ditangkap oleh manajer investasi untuk mengembangkan produk berbasis syariah di Tanah Air.